Home » » Resmi Ditepkan Sebagai Tersangka, Ahok Malah Ingin Jadi Presiden

Resmi Ditepkan Sebagai Tersangka, Ahok Malah Ingin Jadi Presiden

Setelah Resmi ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Penyidik Mabes Polri dan telah diberikan Surat untuk tidak melakukan perjalanan ke Luar Negeri, Ahok sapaan Basuki Tjahaja Purnama malah berbicara bahwa berharap bisa menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dimasa datang.

Calon Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Periode sebelumnya berkaca kepada pengalaman Almarhum Nelson Mandela yang pernah dipenjara selama 27 Tahun sebelum menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan.


Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Ahok mengatakan berharap bisa menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia setelah Beliau ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama yang telah ditetapkan oleh Penyidik Mabes Polri dan akan bergulir ke pengadilan.

Bila pengadilan menetapkan juga bahwa dirinya bersalah atas Dugaan Kasus Penistaan Agama tersebut maka Ahok akan menjalani hukuman di penjara. Ahok pun mengatakan bahwa hukuman penjera itulah yang bisa membuka peluang dirinya menjadi seorang Presiden Republik Indonesia.

Ahok mengatakan didepan puluhan Warga dirumah Lembang, Menteng Jakarta Pusat di hari Rabu tanggal 16 November 2016 bahwa '' Siapa Tahu Dua Bisa Jadi Presiden ''. '' Mandela saja pernah dipenjara puluhan tahun dan bisa menjadi Presiden di Negaranya waktu lalu '', Ujar Ahok.

Perlu kalian ketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijerat pasal 156 a kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) atas ucapanya terkait Ayat 51 Surat Al Maidah didalam Al Qur'an pada saat beliau berkunjung di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 Desember 2016 lalu.

dan kini Ahok telah secara resmi ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama yang dilakukannya, oleh Penyidik Mabes Polri.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.